MELESATKAN MUTU MELALUI PENGUATAN KELEMBAGAAN SEKOLAH DASAR

PROLOG
Gambaran masa depan masih sulit diprediksi, penuh ketidakpastian, sangat kompleks, inter-dependensi (Gambar 1), tanpa batas akibat teknologi komunikasi yang berbulan madu dengan globalisasi, bersifat kompetitif dan kolaboratif sekaligus, bersifat komplikatif, berubah secara (cepat, akseleratif, eksponensial) dan bahkan bisa terjadi inovasi-inovasi disruptif yang kemungkinan bisa merusak sistem yang lama. Yang jelas, perubahan tidak pernah berkesudahan, selalu bersemi tak bertepi sehingga diperlukan cara-cara berpikir, bersikap, dan bertindak luwes untuk menghadapinya, tak terkecuali sekolah dasar.
Mengingat kemajuan di luar bidang pendidikan berlangsung sangat cepat, maka sudah merupakan keniscayaan bahwa sekolah dasar (SD) harus melesatkan mutunya(Gambar2) jika ingin tetap berfungsi dalam pengembangan manusia seutuh-nya. Sekolah dasar sebagai lembaga/institusi pendidikan bukanlah suatu manifestasi yang rampung dan tuntas sehingga menetap sebagai penjelmaan yang statis dan lestari senantiasa, tetapi harus berkemajuan dengan melakukan inovasi dan menampilkan dinamika yang digerakkan oleh hasrat, harkat, dan martabat warga SD sendiri dan tidak boleh tertambat pada tradisi yang selalu membenarkan yang biasa tetapi harus membiasakan yang benar, apalagi terkuras waktunya untuk menyelesaikan permasalahan di masa lalu (Gambar 3).
Saat ini, tiga kejadian dahsyat sedang melanda dunia yaitu globalisasi, revolusi teknologi, dan supremasi ekonomi. Ketiganya telah mengubah perilaku dan relasi sosial manusia. Apalagi dengan dibentuknya wadah-wadah kolektif seperti ASEAN dengan segala cabang-cabangnya, APEC, G-20, IORA, OBOR, EC, dan sebagainya, termasuk organisasi-organisasi kolektif yang telah lama dibentuk yaitu IMF, WB dan cabang-cabangnya, PBB dan cabang-cabangnya (UNESCO, UNICEF, UNDP, UNIDO, ILO, WHO, dsb.), maka liberalisasi berbagai bidang kehidupan semakin meluas, yang ditunjukkan oleh derasnya aliran gagasan, pengetahuan, informasi, data, fakta, nonfakta, orang, uang, barang, dan jasa, yang mampu melintasi batas-batas Negara dengan kecepatan yang semakin akseleratif sehingga tidak lagi ada jeda waktu antara apa yang terjadi di luar negeri dan di Indonesia. Dunia semakin terpori, tidak ada lagi sekat-sekat yang menghalangi akses informasi, dunia juga semakin interconnected, hyperconnected bahkan interdependent, komunikasi sangat hyper cepat, ragam informasi "sak abreg", sekarang setiap orang dapat mengakses pengetahuan, informasi, data, fakta dan nonfakta secara transparan, demokratis, dan sangat mudah diakses oleh siapapun sehingga diperlukan kecepatan, kecekatan dan ketepatan untuk mengambil keputusan dalam jarak waktu kritis dengan resiko terkecil. Revolusi teknologi juga telah mengubah kehidupan dunia, terutama setelah munculnya revolusi industri 4.0, telekomunikasi nirkabel 5G, dan segera akan disusul 6G, yang kesemuanya memunculkan peluang dan ancaman di berbagai bidang kehidupan, tak terkecuali pendidik-an. Dunia pendidikan harus mampu menyiapkan peserta didiknya agar tidak gagap teknologi dan ini membutuhkan redefinisi ulang 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), tak terkecuali kelembagaan pendidikan SD. Maka, penguatan kelembagaan SD sudah merupakan keharusan untuk diupayakan.
Download Makalah lengkap Prof. Slamet PH, MA, MEd, MA, MLHR, Ph.D